Harian Pagi di Ujung Timur Indonesia

25 Juli 2008

 

HOME

PENCARIAN

Kata Kunci


.

BERITA

 

Hal Utama

Metro Jayapura

Radar Sentani

Lintas Papua

Radar Sarmi

Radar Biak

Radar Yahukimo

Radar Keerom

Radar Supiori

Dinamika Tembagapura

Liga Indonesia

Sepak Bola

Sportif

Wanita

Hiburan

Ekonomi Bisnis

BACA ARSIP

Artikel Bulan

Tahun


.

ADMIN

User ID :

Password :

OM CEPOS

 

 

BERITA TERBARU

 
 



Pelaku Terancam Hukuman Mati

*Kasus Pembunuhan Sopir Sumber Makmur
JAYAPURA-Ancaman hukuman mati, kini menanti AS (20) warga Youtefa, Abepura, Kota Jayapura, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, Andi Sahrul (34) sopir yang juga orang kepercayaan CV Sumber Makmur Abepura, 11 Juli 2008 lalu.
Pasalnya Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura menjerat AS dengan pasal berlapis, yakni primer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara selama 20 tahun.
Selain itu, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan lebih subsider pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Kami telah resmi menetapkan sebagai tersangka. Bahkan kami jerat tersangka dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Selain itu, kami jerat pasal lain, sehingga jika tidak terbukti itu, bisa terbukti pasal lainnya," kata Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH kepada wartawan usai melakukan pra rekontruksi kasus pembunuhan tersebut di halaman parkir Bank Danamon, Jayapura, Kamis (24/7) kemarin.
Sementara itu, dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura, sejak Rabu (23/7) kemarin, AS telah mengakui perbuatannya mengeksekusi korban Andi Sahrul dengan cara menjerat lehernya menggunakan tali tas.
Dalam kasus ini, lanjut Kapolresta, pihaknya juga telah resmi melakukan penahanan terhadap tersangka AS di rumah tahanan negara Polresta Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kota Jayapura ini, ujar Mantan Kapolres Jayawijaya ini, penyidik telah memintai keterangan 35 orang saksi, setelah sebelumnya ada penambahan 2 orang saksi pasca tersangka AS mengakui telah menghabisi nyawa korban yang sudah dianggap seperti saudaranya sendiri oleh orang tuanya tersebut.
Hanya saja, jelas Roberth Djoenso, dari semua keterangan saksi-saksi ini akan dipilah-pilah mana yang berkaitan dengan pembunuhan terhadap korban Andi Sahrul tersebut.
Selain itu, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura juga resmi menyita motor Kawazaki Ninja RR seharga Rp 35 juta, laptop Acer senilai Rp 8 juta, aksesoris komputer, flashdisk dan speaker aktif Lambada senilai Rp 750 ribu, yang baru dibeli tersangka dari hasil pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia tersebut. Selain itu juga ada barang bukti uang senilai Rp 289 juta yang ditabung tersangka di Bank BCA, motor lama Yamaha Jupiter milik tersangka yang telah dimodifikasi.
Kapolresta kembali mengingatkan kepada warga Kota Jayapura, sekaligus memberikan koreksi bahwa kebiasan yang jelek yakni mau menerima atau membawa uang tunai dalam jumlah banyak, bahkan hingga ratusan juta, padahal bisa dilakukan melalui transfer.
"Jadi, tadinya orang yang tidak punya niat untuk mencuri dan lainnya, akhirnya ada niat dan ada kesempatan, sehingga akhirnya dilakukan. Seperti kasus ini, mungkin awalnya tidak ada niat, namun karena melihat uang dalam jumlah banyak sehingga menjadi tergiur, apalagi ada kesempatan," jelasnya.
Untuk itu, Roberth Djoenso menyarankan kepada masyarakat jika akan mengambil uang dalam jumlah banyak, sebaiknya ditransfer lewat rekening atau minta pengamanan kepada aparat kepolisian, sehingga pihaknya akan membantu memberikan pengamanan tanpa memungut biaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Terkait kasus pembunuhan terhadap korban Andi Sahrul itu, Kapolresta mengungkapkan bahwa motifnya karena tersangka AS tergiur melihat uang banyak yang diambil korban dari sejumlah bank.
Meski demikian, Roberth Djoenso menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus pembunuhan ini, apakah ada keterlibatan orang lain atau sindikat dalam kasus ini, termasuk motif lainnya. "Sampai sejauh ini, belum ada memang. Kita masih mengembangkannya," tandasnya.
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan ini terungkap setelah penyidik memintai keterangan untuk ketiga kalinya terhadap tersangka, dimana hari kedua pasca kematian korban dan sehari sebelum akhirnya tersangka mengakui perbuatannya tersebut.
Meski sebelumnya, penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura berupaya all out untuk mengungkap kasus ini, termasuk kasus pembunuhan terhadap Roberth Winarto, tepatnya 5 hari sebelum kematian korban Andi Sahrul, yang ditemukan tergeletak tewas di pinggir Jl Skow, Koya Timur, Muara Tami, Kota Jayapura.
Tersangka AS tidak bisa berkelit lagi, ketika penyidik menanyakan nota pembelian laptop Acer dan aksesorisnya senilai Rp 8 juta lebih yang ada di dalam dompet tersangka, padahal sebelumnya tersangka menganggur beberapa bulan ini, setelah keluar dari pekerjaannya.
Setelah tidak berkutik, akhirnya tersangka mengakui semuanya, termasuk uang total Rp 369 juta yang diambilnya dari korban Andi Sahrul, dimana uang sebanyak Rp 289 juta ditabung di Bank BCA, sedangkan sekitar Rp 71 juta digunakan tersangka AS untuk membeli laptop dan aksesorisnya tersebut, serta motor Kawazaki Ninja RR terbaru dan memodifikasi motor Yamaha Jupiter miliknya.
Bahkan, tersangka mengakui uang hasil kejahatannya tersebut, sempat disimpan di semak-semak dekat bak air di dekat rumahnya di Youtefa Jayapura selama 3 hari, sebelum akhirnya ditabungkan di Bank BCA Jayapura. Dan, tersangka AS juga membuang HP di kali Anafree Jayapura untuk menghilangkan jejak perbuatannya tersebut, pasca mengeksekusi korban.
Keluarga tersangka AS tampaknya shok mendengar kematian Andi Sahrul yang sudah dianggap seperti keluarganya sendiri ini, apalagi pelakunya tidak lain adalah anak ke-8 dari 9 bersaudara ini.
Ibu tersangka sendiri, yang paling shok mengetahui anaknya menjadi pelaku pembunuhan Andi Sahrul ini, sehingga sering jatuh sakit, sedangkan ayah tersangka juga bahkan menyatakan akan menghabisi nyawa anaknya tersebut jika memang sebagai pelaku pembunuhan Andi Sahrul yang sudah dianggap keluarganya sendiri. (bat)

HOME || INDEX

 
 

HUBUNGI KAMI

Info Iklan
Tentang Kami
Buku Tamu

 

KUNGJUNGAN ANDA

BREAK BOSS!!!

 

 

 

 
 

e-mail : cepos_jpr@yahoo.com