JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengupayakan pemulangan buronan BLBI Djoko Tjandra dari Papua New Guinea (PNG). Terbaru, Gedung Bundar telah mengirimkan permintaan resmi ekstradisi. Dalam surat itu juga berisi permintaan agar dilakukan peninjauan kembali atas keputusan menjadikan buronan tersebut sebagai warga negara PNG.
Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan kalau surat tersebut ...