Terkait Penembakan 5 warga sipil di Paniai
JAYAPURA – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Brimob, terkait penembakan 5 warga sipil pada bulan lalu di Degauwo, Paniai, oleh Propam Polda Papua. Kini tiga orang tersebut sedang dalam tahanan Polda Papua untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
“Tiga orang anggota Brimob itu telah kami tahan pada minggu yang lalu,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, AKBP. Drs Johannes Nugroho Wicaksono, disela-sela kesibukannya di Polda Papua, pada Senin, (4/5) kemarin.
Tiga anggota Brimob yang telah menembak mati 1 orang warga sipil ini, dikenakan hukuman disipliner kepolisian namun menurut Kabid Humas, ketiga pelaku ini masih akan diproses hukum.
“Tiga anggota Brimob belum divonis hukumannya dan untuk sementara kami sedang menahan ketiga pelaku,” jelasnya.
Dirinya juga meminta kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian agar informasi-informasi yang ada bisa sampaikan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. “Jangan hanya satu pihak saja, tetapi harus ada kerjasama di sini,” ungkapnya. (cr-177/nan)