Selasa, 18 Juni 2013
SKH Cenderawasih Pos - Bagian iklan dan Pemasaran 0967-537655 - email Iklan - Iklancepos@yahoo.com - email redaksi - redaksi@cenderawasihpos.com - cepos_jpr@yahoo.com
 
   
Selasa, 05 Juni 2012 , 17:19:00

MERAUKE- Jika sebelumnya  tercatat 15 warga negara Indonesia asal Merauke yang
ditangkap oleh otoritas keamanan PNG dan kini dalam proses hukum, maka kembali 7 warga Merauke kembali ditangkap patroli keamanan PNG.
   Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Merauke Albertus Muyak, SE, M.Si, kepada wartawan mengungkapkan, ke-7 warga Indonesia asal Merauke tersebut ditangkap patroli keamanan PNG, di sekitar Daruh, PNG karena melakukan perdagangan ilegal berupa Teripang dan tanduk rusa.
  ’’Saat ini mereka sedang berada di KBRI  kita di PNG  untuk menjalani proses hukum,” jelas Albertus Muyak.  Ketujuh warga Merauke tersebut, berasal dari Kampung   Tomer dan Nasem. Dikatakan, ketujuh  warga Indonesia asal Merauke tersebut bisa saja dibebaskan oleh Pemerintah PNG asalkan mampu membayar denda. Hanya saja, lanjutnya, denda tersebut   cukup besar.
  Menurut Albertus Muyak, banyak warga Indonesia asal  Merauke yang menyeberang ke Negara tetangga tersebut tanpa dokumen lengkap. ‘’Kedua bahwa tidak ada perdagangan khususnya untuk Teripang  ini. Kalau kita lihat di perikanan, penjualan Teripang ini tidak ada dan kalau ada yang dijual ke Jakarta, Surabaya dan Makassar,  apa dasarnya. Karena laut Merauke sendiri tidak ada Teripang,’’ jelasnya.
  Dengan tertangkapnya 7 warga Merauke tersebut, ungkap Albertus, maka jumlah  warga Indonesia yang berada di PNG karena kaitannya dengan masalah hukum tersebut lebih dari 20 orang. Karena sebelumnya, lanjut dia, sekitar 15   orang sedang menjalani hukuman.
  Ditanya upaya  yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merauke,  menurut  Albertus, selama ini dengan sosialisasi saat akan melintas ke PNG untuk melengkapi dokumen.
‘’Kalau pendampingan, kita minta loywer yang ada di sana. Kita tidak bisa membawa dari sini karena tidak diterima Pemerintah PNG,’’ jelasnya.
  Namun, begitu,   Albertus Muyak  meminta para pengusaha yang mempekerjakan untuk bertangung jawab. ‘’Jadi tidak lepas tangan, karena itu yang terjadi selama ini. Kalau sudah ditangkap,  langsung lepas tangan,’’ tambahnya. (ulo/nan)
 
    JPNN.COM | Lagi, 7 Warga Ditangkap Patroli Keamanan PNG
  • Print
  • Email
  • RSS
  • Track Back
  • Facebook
  • Digg
  • Twitter
  • LintasBerita
 
Komentar Anda mengenai berita "Lagi, 7 Warga Ditangkap Patroli Keamanan PNG"
 
  + Other News / Category     
 
Artikel Dahlan Iskan
Dari Buli, Ria Berdikari Ingin Angkat Harga Diri
 Oleh Dahlan Iskan  Menteri BUMN    Tiba di lokasi ini saya diberi pilihan: n ...
Other