WAMENA- Rencana Pemerintah Kabupaten Jayawijaya membangun Gedung Kantor Otonom di lokasi eks kantor Dinas PU yang mengalami kebakaran pada pertengah tahun 2011 lalu, kini belum juga direalisasikan tahapan pembagunannya.Pasalnya, warga yang telah lama bermukim di lokasi tersebut meminta kompensasi (ganti rugi) berupa penyediaan rumah baru dan lokasi baru.
“Hingga saat ini kami belum bisa melakukan tahapan pembangunan gedung Otonom Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, tahapan berupa pemancangan pipa-pipa tiang pilarnya. Sebab warga yang sudah lama tinggal di lokasi akan di bagunnya gedung otonom ini meminta kompenasi dan pemerintah harus memberi kompensi berupa penyedian lokasi baru atau rumah layak huni bagi warga itu,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayawijaya, Max Hattu, BE kepada Cenderawasih pos di ruang kerjanya kemarin.
Menurut Max, beberpa tahapan penyedian material pabrikasi seperti Pipa-pia tiang kini sudah disediakan dan tinggal untuk di tancap saja. Apalagi proyek ini merupakan proyek yang skalanya besar dan lokasinya pun haru di steril dari lingkungan pemukiman warga, karena di kuatirkan alat-alat berat yang digunakan saat melakukan pekerjaan proyek itu bisa berbayaha mencelakan warga jika berada di lokasi proyek.
Meskipun ada halangan seperti ini, Kata Max pihaknya tetap melakukan tahapan proses pembagunan gedung otonom berupa menyediakan bahan material pabrikasi dan material lokal.”Kami tetap melakukan beberapa proses tahapan pembangunannya, kami harapkan masalah ini bisa secepatnya clear sehingga target pembagunan gedung otonom ini bisa di bagun lancar dan mencapai target perencaan yang sudah di tentapkan,” katanya. (ben/nan)
JPNN.COM | Warga Minta Kompensasi, Gedung Otonom Belum Bisa Dibangun