|
Kamis, 31 Mei 2012 , 17:44:00
Kemarin, HUT BPKP ke-29 Diperingati
JAYAPURA–Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, Ketut Suadnyana Merada SE., mengatakan bahwa secara umum akuntabilitas penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara di Provinsi Papua belum menunjukkan hasil yang optimal.
Untuk itu, BPKP menurut Suadnyana akan mendorong dan membimbing pemerintah daerah (Pemda) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah mereka. “Kami akan berupaya keras bersama Pemda meningkatkan akuntabilitas Pemda di Provinsi Papua,” ungkap Suadnyana kepada Cenderawasih Pos usai memimpin upcara peringatan HUT BPKP ke-29 di Kantor BPKP Provinsi Papua, Rabu (30/5).
Dikatakan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dimiliki, BPKP juga memberikan dukungan konsultasi kepada Pemda baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk memberikan penjaminan kualitas tata kelola keuangan yang semakin baik. Sebab menurut Suadnyana, saat ini masih ada beberapa Pemda yang mendapat opini disklaimer dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Menurutnya, untuk mencapai wilayah tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan yang baik dibutuhkan proses komitmen semua pihak. Untuk itu, ia berharap semua pihak dapat bermitra dan bekerjasama untuk mengetahui peta permasalahan di Provinsi Papua. “Kita harus bergandeng tangan dan bekerjasama untuk mengetahui peta permasalahan yang ada di Provinsi Papua guna menjadikan dasar untuk melangkah lebih baik,” tandasnya.
Secara umum, selain berfungsi sebagai pengawasan dan pembinaan terkait dengan akuntabilitas keuangan negara, BPKP juga berperan sebagai konsultan dan assurance. Hingga saat ini BPKP menurutnya telah memainkan peran tersebut yang mana tercermin dari kepercayaan instansi pemerintahan baik tingkat pusat dan daerah juga BUMD. “Hal ini dilakukan dalam membenahi sistem dan tata kelola melalui kegiatan pendampingan, penyusunan keuangan di istansi vertikal di Papua,” ujarnya.
Peran yang dilakukan ini menurutnya merupakan upaya mewujudkan wilayah tertib administrasi, sehingga kinerja keuangan instansi vertikal ataupun Pemda menjadi lebih baik yang ditandai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. “Peran itu juga dilakukan sesuai Sesuai Inpres No 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara,” tuturnya.
Dengan adanya tertib administrasi nantinya, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota diharapkan mendapatkan opini WTP dan dapat juga bisa mewujudkan wilayah bebas korupsi. “Kalau bebas korupsi diharapakan pembangunan dapat berjalan dengan baik, sehingga dengan sendirinya berdampak pada peningkatan pelayanan kesejaterhan masyarakat Papua,” ucapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Ketut Suadnyana Merada, SE., pada upacara HUT BPKP ke-29, Kepala BPKP Mardiasmo memberikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar BPKP yang telah menjalankan kinerja dengan baik. “Diusianya yang ke – 29 ini, semoga, BPKP akan semakin berkembang, maju dan jaja menjadi organisasi profesional, amanah, dan dipercaya,” ungkapnya. (cr-177/nat).
|