|
Kamis, 31 Mei 2012 , 17:38:00
MERAUKE- Hingga Rabu (30/5), pihak Lantamal XI Merauke masih menahan LCT Sanpai, yang membawa 210 Ton BBM Preminium dan Solar, yang berhasil ditangkap pihak Satkamla Lantamal XI Merauke, pada Kamis (24/5).
Penahanan kapal milik Pemkab Asmat yang CV Junior Permai tersebut karena pihak Lantamal XI Merauke masih menunggu surat klarifikasi dari pihak Pertamina atas muatan sebanyak 30 ton yang ada di atas kapal tersebut.
Danlantamal XI Merauke Brigjen TNI Bambang Soemardjono, kepada wartawan menjelaskan tentang kronologi penangkapan tersebut, Rabu (30/5). Diungkapkan, penangkapan dan penahanan tersebut dilakukan karena pada saat pemeriksaan kapal tersebut, pihak kapal tidak dapat menunjukan surat-surat atau dokumen.
‘’Untuk 180 ton BBM itu, dokumennya baru dikirim ke kita setelah 2 hari dilakukan
pemeriksaan dan itu sudah clear’’ terangnya. Namun, lanjutDanlantamal, masih ada 30 ton lainnya. ‘’Kita masih cek kebenarannya untuk 30 ton ini dan sekarang ini masih dalam proses,’’ jelasnya.
Sebenarnya, lanjut Danlantamal, kapal LCT Sanpai tersebut akan dilepas Rabu (30/5) jika sudah ada konfirmasi pernyataan dari pihak Pertamina bahwa 30 ton tersebut dikeluarkan dari pertamina disertai bukti dokumen DO pembelian. ‘’Tapi ternyata hari ini kita belum mendapat konfirmasi dari pihak Pertamina, baik Pertamina Depot Merauke maupun Kantor Wilayah Pertamina di Jayapura. Jadi kita masih menunggu itu. Kalau sudah ada jawaban dan semuanya itu clear, barulah kita lepas,’’ kata Danlantamal.
Sekadar diketahui, LCT Sanpai tersebut ditangkap pihak Satuan Keamanan Laut Lantamal XI Merauke pada Kamis (24/5) sekitar pukul 20.00 WIT, saat kapal tersebut akan keluar dari muara Kali Maro (Cepos 29/5). (ulo/nan)
|