|
Jum'at, 18 Mei 2012 , 17:20:00
JAYAPURA-Seorang karyawan toko penjualan laptop berinisial RI (27) diamankan aparat Polsek Abepura Kota lantaran diduga menggelapkan uang puluhan juta milik pimpinannya, Senin (14/5). Uang yang digelapkan pelaku diduga hasil penjualan laptop.
Kapolsek Abepura Kota Kompol Arie Sandy Sirait SIK, M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Heri Susanto, SH mengungkapkan, sebelum diciduk dari tempat kerjanya, RI sempat melakukan rekayasa atau memanipulasi keterangan kepada pimpinannya bahwa 20 unit laptop yang telah terjual tersebut, hilang dicuri.
Untuk menyakinkan pimpinannya, pelaku merekayasa kondisi toko/counter tempat kerjanya itu sehingga terlihat seperti dibobol maling. Namun dari hasil penyelidikan dan olah TKP, Kapolsek mengatakan, tidak menemukan satu bekas atau tanda-tanda bahwa took atau counter tersebut dibobol pencuri.
“Memamg laporan awal yang masuk ke kami adalah kasus pencurian. Namun, setelah anggota mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP, ada keganjilan. Sebab yang namanya kasus pencurian, minimal ada bekas kerusakaan pada panel, etalase pintu atau plafon,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/5).
Dikatakan, pada saat anggota mendatangi lokasi kejadian, counter/toko laptop tempat pelaku bekerj, dalam kondisi acak-acakan. Hanya saja, saat dilakukan proses identifikasi, tidak ditemukan adanya bekas-bekas kerusakan pada etalase pintu pengaman.
Hal ini kemudian menimbulkan kecurigan polisi yang kemudian meminta keterangan para karyawan toko tersebut termasuk pelaku sendiri yang dipercaya menjabat sebagai manajer. Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap saksi, pelaku akhirnya mengakui bahwa, 20 unit laptop yang dilaporkan hilang itu tidak benar dan itu semuanya merupakan rekayasa yang dibuat untuk mengelabui pimpinnanya. (mud/nat)
|