MERAUKE- Sebanyak 30 persen dari total kegiatan yang akan dilaksanakan di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Merauke pada tahun 2012 ini akan dilelang melalui Lembaga Lelang Secara Elektronik (LPSE) yang tersedia di Kantor Bappeda Kabupaten Merauke.
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Merauke, Ir. Tri Tegoeh Santoso, kepada wartawan, mengungkapkan sesuai surat edaran ke SKPD-SKPD untuk mengumumkan 30 persen dari total kegiatan di setiap unit kerja untuk diumumkan lewat LPSE.
‘’Kita tetap akan mengupayakan 30 persen dari total kegiatan itu lewat LPSE. Sementara ini masih menunggu jadwal panitia. Karena panitia nanti yang akan menginventalisir mana-mana yang akan dilelang melalui LPSE,’’ katanya, Rabu (2/5).
Dikatakan, sesuai ketentuan, sebenarnya semua kegiatan yang bernilai Rp 200 juta keatas sudah harus melalui LPSE. Namun karena mengingat keterbatasan jaringan di Merauke serta keterbatasan perangkat yang dimiliki para rekanan yang ada di Merauke untuk bersaing melalui LPSE tersebut sehingga sampai saat ini belum seluruhnya kegiatan tersebut dilakukan melalui LPSE. ‘’Jadi kita menyesuaikan saja. karena rekan-rekan putra daerah ini masih merasa tertinggal untuk bersaing melalui LPSE tersebut,’’ jelasnya.
Disinggung evaluasi program tahun lalu, menurut Tri Tegoeh Santoso, untuk Dinas Bina Marga dan Pengairan tidak ada masalah dan semua sesuai dengan ketentuan ketentuan yang ada. Bahkan hasilnya jauh lebih baik, karena menggunakan khusus untuk jalan semuanya mengunakan pasir impor. ‘’Kualitas jalan yang kita bangun mulai tahun lalu itu cukup bagus. Karena Bupati sendiri perintahkan untuk menggunakan pasir impor. Jadi pasir lokal tidak dipakai,’’ jelasnya. (ulo/nan)
JPNN.COM | 30 Persen Kegiatan Bina Marga Akan Dilelang Lewat LPSE