JAYAPURA – Meski pihak Kepolisian Daerah Papua tidak memberikan izin kepada Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk melakukan aksi demo, namun KPNB bertekad akan tetap menggelar demo pada Selasa (1/5) besok dengan pusat demo di Taman Imbi Jayapura.
Ketua Umum KNPB Buchtar Tabuni mengatakan KNPB tetap akan melakukan aksi demo 1 Mei dan berharap pihak Polda Papua tidak membatasi masyarakat dalam demo menentang aneksasi Papua ke dalam NKRI.
Buktar menegaskan, dalam aksi yang digelar besok ini, tidak disertai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora seperti yang terjadi di Serui beberapa hari lalu. “Untuk itu tidak ada alasan untuk membatasi masyarakat dalam penyampaian aspirasinya,” tuturnya.
Sementara Ketua I KNPB Mako Tabuni kepada wartawan di Prima Garden Abepura, Sabtu (28/4) menjelaskan, KNPB merupakan organisasi yang lahir melalui resolusi majelis umum PBB. No. 1514 pada tahun 1961. Di mana pada tahun itu pemerintah RI belum secara resmi masuk ke wilayah Papua. “Jadi 8 tahun sebelum pemerintah Indonesia masuk ke RI, KNPB sudah ada, sehingga wilayah Papua adalah wilayah KNPB,” jelas Mako.
“Kami tahu hukum dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI, karenanya kami layangkan surat pemberitahuan ke Polda, dari dada tidak ada sama sekali. Dalam dalam aksi demo besok, kami hanya menuntut proses integrasi yang salah saja. Lebih dari itu seperti menaikkan bendera Bintang Kejora, tidak ada,” tegas Mako. (ren/cr-179/fud)