|
Selasa, 24 April 2012 , 17:56:00
JAYAPURA-Sejumlah barang inventaris milik Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua kabarnya belum dikembalikan oleh sejumlah anggota Komnas HAM Perwakilan Papua periode 2008-2012 yang sudah berakhir masa tugasnya bulan lalu.
Barang-barang Komnas Ham Perwakilan Papua yang belum dikembalikan antara lain 1 unit mobil, 1 unit motor, laptop, infocus dan kamera. Plt. KepalaSekretariat Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B Ramandey, S.Sos, M.Hum., yang dikonfirmasi membenarkan adanya sejumlah barang inventaris kantor yang belum dikembalikan oleh anggota Komanas HAM Perwakilan Papua periode 2008-2012.
Masih adanya barang inventaris yang digunakan para mantan anggota saat masih menjalankan tugas namun belum dikembalikan setelah mereka selesai menjalankana tugasnya, diakuinya cukup mengganggu pelaksanan tugas-tugas di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua.
“Barang-barang tersebut sangat kami butuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas kantor. Untuk itu kami berharap agar bisa secepatnya dikembalikan, sebab barang-barang yang merupakan aset negara tersebut dibeli menggunakan dana atau uang negara dan setiap tahun akan diperiksa,” ungkap Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Senin (23/4).
Frist Ramandey mengakui bahwa anggota Komnas HAM Perwakilan Papua periode 2008-2012 telah menjalankan tugasnya dengan baik. Sementara itu, Komnas HAM sendiri menurutnya juga telah memberikan hak para anggota yaitu honor sesuai kemampuan Komnas HAM selama menjalankan tugas.
Untuk itu, ia berharap barang inventaris kantor yang belum dikembalikan hendaknya segera dikembalikan, sebab akan digunakan dalam menjalankan tugas-tugas. Frist Ramandey mengatakan, pihaknya akan mengambil sejumlah langkah agar barang inventaris tersebut bisa dikembalikan.
“Kami akan menggunakan beberapa langkah. Langkah pertama adalah menyurat kepada para mantan pengurus yang sampai saat ini masih membawa dan belum mengembalikan fasilitas negara. Apabila surat yang kami sampaikan tidak ditanggapi atau mengalami kebuntuan maka kami terpaksa meminta bantuan pihak lain dalam hal ini aparat kepolisian untuk datang mengambil inventaris kantor itu,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu mantan pengurus Komnas HAM yaitu mantan Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Matius Murib mengakui adanya invetaris kantor Komnas HAM yang masih dipegang oleh beberapa pengurus dan belum dikembalikan.
“Iya benar dan saya sendiri sedang memegang 1 unit motor. Rencananya 2 bulan ke dapan baru akan dikembalikan, karena sementara saya hendak kredit motor.” imbuhnya (cr-177/nat)
|