|
Selasa, 24 April 2012 , 17:52:00
Isak Hikoyabi: Pelaksanaan Diperkirakan Mei 2012
SENTANI-Ketua KPUD Kabupaten Jayapura, Izak Hikoyabi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyusun jadwal untuk tahapan pemilukada putaran keduaKabupaten Jayapura. Hanya saja, jadwal tersebut masih perlu dikoodrinasik dengan pihak Pemkab Jayapura, terutama terkait dengan dukungan anggaran untuk pelaksanaannya.
“Kami perkirakan pelaksanaan pemilukada putaran kedua ini bisa jatuh pada bulan Mei 2012 nanti,”ungkapnya kepada wartawan di Aula Kantor Bupati, Senin (23/4).
Namun dengan banyaknya agenda Pemerintah Daerah ini, kemungkinan pelaksanaan pemilukada putaran kedua ini bisa mundur setelah bulan Juni 2012 nanti. Sebab, dari laporan pihak Pemda, mereka masih sibuk dengan persiapan menyambut kedatangan para tamu pada saat Raimuna Nasional nanti, termasuk juga pelaksanaan Festival Danau Sentani.
“Sebenarnya kita pihak penyelenggara dalam hal ini KPU itu sudah siap untuk melaksanakan itu, dan tidak ada masalah, hanya saja dalam pelaksanaan pemilukada putaran kedua ini ada banyak hal yang harus kita kordinasikan dulu baik antara pihak Pemerintah maupun pihak DPR, agar dalam proses pelaksaaan Pemilukada putaran kedua nanti tidak ada masalah lagi,”terangnya.
Yang jelas, KPU sudah siap melaksanakan Pemilukada putara kedua. Hanya saja, KPU masih menunggu kejelasan soal dukungan anggaran. Sebab, meski sudah diusulkan, namun hingga kemarin belum ada kejelasan dari Pemkab Jayapura. “Soal jadwal pelaksanaan Pemilukada memang kewenangan kami, tapi bicara masalah anggaran itu kewenangan pihak pemerintah,”jelasnya.
Disinggung mengenai hasil pemeriksaan dari BPK dimana Izak menjelaskan, kalau audit yang dilaksanakan oleh BPK itu untuk sementara ini masih sedang berlangsung, dan itu akan berakhir hingga tanggal 2 Mei 2012 selesai, dan selanjutnya hasil audit BPK ini akan dilaporkan dulu ke Bupati.
Dan secara global penemuan dari hasil BPK sementara ini dimana pembayaran honorer yang dilakukan oleh PPD kepada PPS dimana itu tidak disertai dengan bukti seperti kwintasi pembayaran honorer dan atau bukti tandatanggan. “Sebenarnya kesalahan ini bukan di KPU dan persoalan itu ada di pihak PPD dan PPS ini, karena pada dasarnya kami KPU sudah menyerahkan anggaran itu lansung kepada mereka.”jelasnya.
Ditambahkan terkait untuk proses tahapan pemilukada putaran kedua nanti dimana pertama itu akan dilakukan untuk penyusunan barang dan jasa atau logistic, dan waktunya itu paling lama selama 48 hari. Kemudian distribusi logistic 7 hari, masa kampanye 3 hari , masa tenang 3 hari dan 7 hari proses rekapitulasi, sehingga totalnya u selama 61 hari.
“Disini tidak tahapan untuk pencabutan ulang numor urut yang ada hanya penyampaian visi-misi serta waktu kampanye selama 3 hari, dimana 2 kali kampanye terbuka dan 1 kali debat kandidat. Jadi disini dua pasangan Anis-Bowo dan pasangan Mairo nomor urutnya tidak berubah tetap mereka pakai nomor urut yang lama seperti pasangan Anis-Bowo tetap dia pakai nomor urut 2 dan pasangan Mairo tetap pakai nomor urut 5,”tandasnya(ans/tri)
|