|
Senin, 02 April 2012 , 17:47:00
Bagi Korban KDRT
KEEROM-Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Terisolir (Kesos Master) Kabupaten Keerom, Baginda Sitompul, mengatakan bahwa Pemkag Keerom menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa ibu dan anak. Rumah aman tersebut keberadaan sangat dirahasiakan.
Sebab, menurut Bagina Sitompul, fungsi rumah aman itu adalah selain memberikan perlindungan terhadap para korban kekerasan, tapi juga untuk memberikan advokasi dan pembinaan bagi baik korban KDRT maupun pelaku KDRT, untuk bagaimana mencari solusi yang baik dalam mengatasi persoalan itu.
Hal ini supaya kedepannya, mereka yang menjadi korban KDRT dan pelaku KDRT tidak lagi saling menyalahkan dan bertengkar, namun persoalan-persoalan yang dialami mereka itu, setidaknya dapat diselesaikan dengan hati yang dingin, tanpa harus saling menyakiti antara satu dengan yang lainnya.
“Itulah fungsi pokok yang sebenarnya dari rumah aman itu. Dan keberadaannya, siapapun tidak akan tahu dimana lokasi rumah aman itu, kecuali pemerintah maupun aparat keamanan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, di ruang kerjanya, Jumat (30/3).
Menyangkut persoalan KDRT, diakuinya sampai saat ini pihaknya belum memiliki data yang akurat, karena pihaknya masih melakukan pendataan-pendataan. Sementara itu, umumnya kasus KDRT terjadi, kebanyakan tidak dilaporkan ke pihak berwajib (Polisi). Hanya sedikit saja yang melaporkan, karena selain memilih untuk mendiamkan saja dan menyelesaikannya secara internal keluarga, tapi juga karena alasan lainnya, seperti pelaku merupakan tulang punggung ekonomi keluarga dan lainnya.
“Hal lainnya, para korban KDRT tidak melaporkan kepada kami guna mendapatkan perlindungan. Ya jika ada korban KDRT melapor ke kami, diberikan perlindungan, termasuk kebutuhan makan minumnya sehari-hari ditanggung pemerintah. Itu selama perlindungan saja,” tandasnya.(nls/tri)
|