|
Jum'at, 16 Maret 2012 , 14:44:00
JAYAPURA- Sat Reskrim Mapolsek Jayapura Utara berhasil menangkap HA (23) seorang eksekutor penjambretan yang terjadi di kota Jayapura.
Pelaku yang kerap melakukan penjambretan di kota Jayapura ini ditangkap, Rabu (14/3) sekitar pukul 18.00 WIT di Distrik Jayapura Utara.
Kapolsek Jayapura Utara KR Sawaki SE ketika di konfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan bahwa pelaku jambret tersebut telah ditangkap dan berstatus DPO. “Kami berhasil menangkap pelaku dari hasil kerja keras anggota yang melakukan pengintaian terus terhadap pelaku,” ungkapnya di dampingi Kanit Reskrim Ipda Amirulo, Kamis (15/3).
Dijelaskannya bahwa pelaku jambret ini, di tetapkan DPO ketika salah satu temannya yang berinisial OR pada 4 Januari lalu berhasil di tangkap. Sehingga dari penangkapan temannya tersebut, pihaknya mendapat nama HA dan kemudian menetapkannya sebagai DPO.
Kapolsek menjelaskan dari pengakuan pelaku, bahwa selama ini pelaku melakukan aksinya di seputar Jayapura Kota dengan keahlian sebagai eksekutor. “Pelaku ini adalah eksekutor yang tidak segan-segan menyakiti pelakunya,” katanya.
“Ya saat ini kita bersyukur para pelaku jambret sudah banyak di tangkap, dan kota Jayapura sudah mulai aman dari penjambretan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada komplotan lainnya, sehingga kami ingin memberantasnya,” tutur Kapolsek.
Sedangkan pelaku HA, kepada Cenderawasih Pos mengaku selama ini bekerja sebagai eksekutor. Sedangkan kejahatan yang di lakukannya baru mencapai 4 kali. “Saya ingat cuma 4 kali, kalaulah lebih itu tidak lebih dari 6,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengatakan bahwa setiap target oprasinya adalah menjambret orang-orang yang sedang aksi memegang hpnya bila sedang mengendarai kendaraan, kemudian dari belakang langsung merampas HP yang di pegang. “Saya tidak mencari target pelaku yang membawa tas, melainkan para korban yang sedang memegang HP ketika sedang di bonceng atau mengendarai kendaraannya,” jelasnya.
Saat di singgung di kemanakan HP hasil curian ? pelaku menyatakan bahwa HP tersebut di jual dan kemudian melakukan pesta miras bahkan narkotika jenis ganja. “Menjambret itu cepat menghasilkan uang, dan kemudian bisa melaksanakan pesta miras dan narkotika,” katanya yang selama ini mengkomsumsi ganja dari umur belasan tahun. (ro/wen)
|