SENTANI-Polemik soal belum cairnya anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Jayapura yang dianggap bisa menganggu tahapan Pemilukada, tampaknya mendapat perhatian serius pihak legislatif.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Saharudin mengungkapkan, menyangkut anggaran Pemilukada Kabupaten, dewan sebenarnya sudah tidak memiliki urusan, karena anggarannya sudah disetujui dalam sidang paripurna dewan beberapa waktu lalu.
“Kalau sampai tahapan Pemilukada terganggu hanya karena persoalan anggaran, jelas ini ironis sekali karena anggaran untuk penyelenggaraan Pemilukada sudah dianggarkan tinggal pencairan,”cetusnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/7).
Menurut Saharudin, untuk kepentingan Pemilukada anggaran yang disetujui sebesar Rp 12 Miliar, dimana Rp 10 Miliar untuk KPU dan Rp 2 Miliar untuk Panwas. Jika, anggarannya sudah ada, sebenarnya tidak ada alasan bagi eksekutif untuk menahan-nahan dananya, karena sudah pasti KPU sangat membutuhkan dana tersebut.
“Sukses tidaknya penyelenggaraan Pemilukada ini merupakan tanggungjawab Pemkab Jayapura, sedangkan KPU itu hanya sebatas penyelenggara saja. KPU tidak mungkin bisa bekerja, tapi ada dukungan anggarannya, apalagi tahapan Pemilukada ini sudah dilaunching tinggal pelaksanannya,”tandasnya. (mud/tri)