SENTANI – Setelah pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Bappeda menyerahkan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tahun 2010, maka pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Jayapura mulai menindaklanjuti dengan mempelajarinya lebih dulu materi tersebut sebelum disidangkan..
Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Kornelis Yanuaring ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos lewat telepon selulernya, Sabtu kemarin. Menurut Yanuaring, setelah materi LKPJ yang diserahkan itu secara resmi diterima dewan pada hari Kamis (30/7) kemarin maka selanjutnya dewan akan menggelar rapat bersama badan musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal penetapan pembahasan sidang materi LKPJ 2010 tersebut.
”Ya lebih dulu kami rapatkan untuk menetapkan kapan sidang pembahasan itu dan bisa dihadiri oleh semua anggota dewan sehingga tidak ada yang menjadi persoalan di belakangnya,”jelasnya.
Ditambahkannya, meskipun materi LKPJ 2010 ini diserahkan kemudian selanjutnya akan kembali diserahkan materi LKPJ lima tahunan atau masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura maka pembahasannya akan dilakukan sendiri-sendiri artinya pembahasan berbeda dan tidak digabungkan dengan LKPJ 2010.
Selanjutnya setelah pembahasan LKPJ 2010 maka yang akan dibahas kembali adalah Laporan Pertanggujawabawan Akhir Masa jabatan atau LPJ lima tahunan ditambah dengan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang berbicara soal keuangan.” Diharapkan bulan ini sudah selesai dibahas,”tandasnya. (nal/tri)